Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan akan terus memperjuangkan nasib pengusaha terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) telah dinaikkan. Menurut Apindo, kenaikan upah buruh tersebut sangat memberatkan pengusaha terlebih pengusaha kecil menengah. Sembilan puluh persen buruh saat ini bekerja di lingkungan UKM.
Menurut Ketua Apindo Sofjan Wanandi kenaikan upah buruh tersebut mengancam bangkrutnya pengusaha dan membuat para buruh tersebut kehilangan pekerjaannya.
"Itu terlalu besar (UMP) mereka membayar apalagi UKM mereka terancam bangkrut dan juga 90 persen pengusaha bergerak dibidang UKM dan karyawannya terancam kehilangan pekerjaan," ungkap Sofjan ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (26/11).
Sofjan mengaku akan melakukan segala cara untuk memperjuangkan pengusaha tersebut dan juga Sofjan meminta pengusaha agar terus aktif melakukan lobi terkait kenaikan upah ini. "Ancaman tutup itu tergantung perusahaan masing-masing, tergantung dia punya kebijakan apa. Tapi mereka terancam tutup," tegasnya.
Sofjan juga menyesalkan kebijakan pemerintah dalam menetapkan UMP ini. Dia menilai pemerintah menaikkan UMP karena pemikiran sepihak tanpa memikirkan pengusaha. Padahal, lanjutnya, pemerintah tidak pernah menyediakan lapangan pekerjaan. Namun pengusahalah yang memberikan pekerjaan tersebut.
"Kalau usaha kecil menengah tutup, 90 persen akan jadi pengangguran. Memang pemerintah bisa memberi kerjaan?" kata dia.
Sebelumnya pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2013 sebesar Rp 2,2 juta per bulan atau naik sekitar 33 persen dibandingkan UMP tahun ini.
sumber :http://www.merdeka.com/uang/ump-naik-90-persen-buruh-terancam-nganggur.html
0 comments:
Post a Comment