Breaking News
Loading...
Thursday 29 November 2012

Info Post


Polemik upah buruh nasional dimulai ketika Jokowi dengan entengnya menyetujui kenaikan upah minimal buruh provinsi (UMP) sebesar Rp2,2 juta/bulan, sebuah kenaikan fantastis selama ini, karena kenaikannya mencapai 40%. Kebijakan populis Gubernur DKI itu secara otomatis merembet ke wilayah-wilayah seputar Jakarta, terutama di kawasan-kawasan industri di wilayah Jabodetabek. Kenaikan UMR di wilayah itu rata-rata lalu mengikuti DKI Jakarta yaitu sekitar Rp2 jutaan. Sementara di daerah provinsi lain, kontan kebijakan Jokowi itu menimbulkan 'keresahan' pula, karena umumnya UMP di wilayah mereka yang jauh dibawah DKI Jakarta. Bahkan Provinsi Papua yang dikenal biaya hidupnya paling tinggi se Indonesia saja, menetapkan UMP hanya Rp1,7 juta/bln (padahal disana harga nasi bungkus saja Rp20.000 dan sebiji telor ayam rebus mencapai Rp5.000). Polemik semakin panas manakala banyak kalangan menduga bahwa kenaikan UMP DKI Jakarta yang gila-gilaan itu, adalah hasil negoisasi politik antara Jokowi dan Serikat Buruh yang mendukungnya saat Pilkada DKI Jakarta lalu, entah benar atau hanya issue. Yang jelas, kenaikan UMP yang diatas 2 juta rupiah itu, menyebabkan beberapa assosiasi pengusaha mengancam akan melakukan PHK besar-besaran karena tidak mampu membayar upah setinggi itu. Begitu pula ada tersiar kabar bahwa akan ada 800 PMA yang berencana hengkang dari Indonesia akibat UMP yang tinggi itu. Bahkan pabrik Sepatu BATA yang legendaris itu, sudah menutup pabriknya pergi merelokasi pabriknya ke Vietnam atau Bangladesh dalam beberapa waktu lalu. Jokowi kayaknya tidak berhitung jauh akan kebijakan yang dikeluarkannya, mungkin mengira Jakarta adalah seperti Solo, padahala tak samalah kompleksitas Jakarta itu dibanding Solo yang tak ada seujung kuku itu. Agak terlambat, Jokowi akhirnya bersedia menunda kebijakannya itu, meski masih perlu dibuktikan. Tapi apapun yang sudah bergulir, hiruk-pikuk "UMR made by Jokowi" ini telah menimbulkan perhatian Presiden dan jajaran kabinetnya, sehingga perlu rapat kabinet mencarikan jalan keluarnya. Ini baru pertama kalinya terjadi dalam sejarah kita, ada keputusan seorang Gubernur Kepala Daerah bikin repot Pimpinan Nasional. Masih memuja Pak Jokowi?


Kebijakan UMP Rp2,2 juta/bln oleh Jokowi,memicu kenaikan berantai UMR kota-kota sekitar Jakarta (source data for pic)



SBY Turun Tangan Membereskan Upah
Selasa, 27 November 2012 | 08:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya turun tangan untuk menyudahi penetapan upah minimum regional 2013 yang menyulut pro dan kontra, terutama dari kalangan buruh dan pelaku usaha. Rencananya, Selasa (27/11/2012) ini, SBY memimpin sidang kabinet khusus membahas upah minimum buruh tahun depan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, rapat kabinet tersebut akan menitikberatkan harmonisasi antara pemangku kepentingan alias stakeholder yang terkait dengan upah minimum buruh sehingga polemik upah minimum tahun depan tidak berlarut-larut. "Lebih jauh, iklim usaha dan investasi tidak terganggu dan tetap mengedepankan kesejahteraan buruh," katanya kemarin. Menurut Agus, pemerintah pusat baru akan memberikan pernyataan resmi tentang masalah perburuhan ini setelah rapat kabinet usai.

Belum hengkang
Yang jelas, Chatib Basri, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menampik adanya rencana perusahaan asing yang bakal hengkang dari Indonesia. Sampai detik ini, ia memastikan tidak ada satu pun investor luar negeri yang akan keluar dari Indonesia. "Yang keluar tidak ada. Saya belum terima suratnya karena logikanya mereka daftar ke BKPM sehingga kalau mereka keluar juga menyampaikan ke kami," ujar Chatib. Hanya saja, Chatib mengakui ada perusahaan asing yang menghentikan sementara kegiatan produksi mereka akibat aksi demo dan sweeping yang dilakukan buruh saat menuntut kenaikan upah dan penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourcing. "Seperti yang terjadi di PT Sepatu Bata," ungkapnya.

Kendati demikian, Chatib menegaskan, perusahaan asal Ceko ini belum berniat merelokasi pabriknya ke luar Indonesia. "Saya sudah berbicara sama pimpinan perusahaan itu. Mereka tidak pernah bilang akan meninggalkan Indonesia," kata dia. Itu sebabnya, Chatib berharap buruh menggelar aksi unjuk rasa dengan tertib dan tidak anarkistis, serta tidak melakukan sweeping ke pabrik. Sekadar catatan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2013 di DKI Jakarta yang mencapai 44 persen ketimbang 2012 yakni menjadi Rp 2,2 juta per bulan mendapat protes keras dari pengusaha. Apalagi, kenaikan UMP di DKI diikuti upah minimum yang tinggi di sejumlah daerah, seperti Kota dan Kabupaten Tangerang yang mencapai Rp 2,202 juta per bulan. Alhasil, sebanyak 60 perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing-Cakung, Jakarta, berencana mengajukan penangguhan UMP 2013 kepada Gubernur DKI Jakarta. Upah sebesar Rp 2,2 juta sebulan jelas sangat memberatkan pengusaha di KBN Cilincing-Cakung. Tak cuma itu, mereka juga mengancam hengkang dari Indonesia jika tidak ada jaminan kepastian hukum dan keamanan. Maklum, demo buruh belakangan kian anarkistis dengan melakukan sweeping ke pabrik
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...mbereskan.Upah

Masalah Ketenaga-kerjaan Bikin Galau Presiden
Presiden SBY Minta Tiga Masalah Ini Diselesaikan Segera
"Saya ingin ada perubahan tahun depan."

Selasa, 27 November 2012, 16:55

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama dengan jajaran Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II membahas tiga masalah pokok dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 27 November 2012. Menurut Presiden, tiga isu ini apabila tidak ditangani dengan baik dan tepat, bisa mengganggu pencapaian ekonomi dan stabilitas pemerintahan. Ketiga isu itu yakni, permasalahan tenaga kerja, masalah konflik komunal horizontal, dan sengketa pertanahan yang disertai kekerasan.

"Saya sudah diskusi dengan menteri terkait. Khusus tentang tenaga kerja ini harus segera dicarikan solusi terbaik untuk buruh, dunia usaha dan negara," kata Presiden SBY saat membuka sidang kabinet paripurna. Untuk mencapai kesejahteraan, Presiden SBY mengatakan ekonomi harus tumbuh, lapangan kerja tercetak lagi, dan kemiskinan harus diturunkan, di saat dunia mengalami resesi seperti ini. Dia melanjutkan, agar investasi tumbuh dan berkembang, iklim investasi harus baik. "Indonesia dinilai tujuan investasi berperingkat tinggi. Itu pun tak akan terwujud dari partner-partner kita di mancanegara, manakala iklimnya tidak baik, tidak ada menyangkut kebijakan dan regulasi," tuturnya.
http://nasional.news.viva.co.id/news...esaikan-segera

--------------

Semua pasti setuju kalau nasib buruh itu semakin membaik tingkat kesejahteraannya, dengan menaikkan upah minimum mereka. Itu sebuah keharusan. Tapi masalahnya, dalam kondisi industri nasional (terutama yang berorientasi export) saat ini sedang mengalami kesulitan pemasaran akibat krisis AS, Eropa dan kelesuan yang turut menimpa China, adalah tidak bijak memutuskan kenaikan UMP hingga mencapai angka 40% seperti di DKI Jakarta itu. Kebijakan yang tampaknya pro 'wong cilik' itu, memang kelihatan populis sekali, tetapi apa artinya populis kalau kebjakan itu hanya berakibat terjadi PHK besar-besaran mulai bulan Januari 2013 nanti (saat kontrak kerja baru dibuat kembali, terutama untuk buruh 'out sourcing' yang dipastikan menjadi pihak yang paling lemah). Akan banyak terjadi pengangguran baru, dan itu akibat rekayasa kebijakan Kepala Daerah yang ternyata justru mencelakakan warganya sendiri yang memilihnya menjadi Gubernur beberapa waktu lalu. Makanya, itu kebijakan Jokowi harus di kritisi, kalau perlu di revisi ulang!



sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/50b5496505346ac37f00003f

0 comments:

Post a Comment